Tag: Aset Pemkab Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Pos anggaran sebesar Rp 2,64 miliar dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng itu pembangunan rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng.
Pemkab Buleleng akan mendapat Rp 55,2 juta per tahun dari lahan di Jalan Sahadewa dan Rp 20 juta pertahun di Jalan Lorong Melati.
Pemkab Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah melelang sejumlah aset melalui sistem online.
Pemkab Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), kini terapkan pola sensus dalam mendata aset-aset yang ada.
Bukan saja tidak rapi, tapi data administrasi aset Pemkab Buleleng tidak sesuai faktual sehingga harus dilakukan sensus ulang.
Peralihan aset PPI dari Pemkab ke Pemprov tak berjalan mulus. Pemeliharaan aset senilai Rp 14 miliar pun ‘terbengkalai’.
Usaha Pemkab Buleleng menarik aset berupa lahan dan bangunan atau rumah dinas (Rumdis) yang selama ini ‘dikuasai’ oleh mantan pejabat Pemkab Buleleng, mulai ada hasil.
Ditengarai masih banyak mantan pejabat yang menguasai aset Pemkab dan bukti-bukti dokumen kepemilikan ikut terbakar pada amuk massa tahun 1999.
Aset itu ditemukan di Jalan Bisma Singaraja, dan di Jalan Wijaya Kusuma, Kota Singaraja.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)